Menteri Perdagangan Thomas Lembong merasa dilangkahi oleh Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonego karena tidak diajak berkoordinasi terkait penerapan pajak (PPN) Daging Sapi.
Kepada wartawan, mendag Thomas mengaku tidak pernah diajak diskusi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait rencana penerapan PPN 10% untuk daging impor. Padahal menurut Lembong PPN Daging Sapi seharusnya tidak menjadi masalah, meskipun dengan beberapa catatan.
“Saya enggak mau terlalu mengomentari proses internal regulasi PMK (PPN 10%). Biasanya, penetapan PMK soal bea masuk, PPN atau cukai dan sebagainya, selalu dilakukan konsultasi dengan kementerian teknis. Tapi saya belum pernah diajak,” papar Mendag Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/01/2016)
“Kalau saya sih enggak pernah (diajak), PMK bea masuk, cukai tidak diterbitkan tanpa konsultasi, demikian pula PPN harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kementerian teknis sebelum diberlakukan,” imbuhnya.
Thomas berpendapat PPN daging sapi layak diterapkan karena termasuk barang konsumsi, terutama mengingat upaya nasional untuk memindahkan motor ekonomi dari konsumsi ke sektor produksi.
Oleh sebab itu, pemerintah memang semestinya memasang pajak di sektor konsumsi dan memberikan keringanan pajak di investasi dan produksi. Namun yang menjadi masalah saat ini bukan pada PPN, tetapi langka dan mahalnya daging sapi.
Lebih lanjut Thomas mengatakan, PPN sebesar 10% tersebut tidak akan menjadi masalah jika harga sapi di dalam negeri masih dalam harga normal dan volume penjualan yang pesat. Sayangnya kondisi tersebut tidak terjadi pada saat ini.
“Tetapi karena harga sapi setinggi langit dan volume penjualan menciut, pedagang dan masyarakat menjadi susah. Dengan ditambah PPN 10%, itu seperti menghina,”ungkapnya. *** kny (bisnis, inilah)